Judul ini merupakan sebuah penggalan perintah sang Umar Al-Faruq rodhiyallohu’anhu kepada makmum sesaat sebelum mengimami sholat berjamaah. Hal itu merupakan wujud perhatian besar beliau terhadap tuntunan Rosulululloh shollallohu ‘alaihi wassalam yang mulia ini. Sebagaimana yang tertera dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Anas rodhiyallohu’anhu bahwasanya Rosululloh bersabda yang artinya, Rapikan (rapat dan lurus) shof kalian, sesungguhnya shof termasuk bagian menegakkan sholat.” (HR. Bukhori 732)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar rodhiyallohu’anhuma, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassalam bersabda, Rapikanlah shof, sejajarkan antara bahu, penuhi yang masih kosong (masih longgar), bersikap lunaklah terhadap saudara kalian dan janganlah kalian biarkan kelonggaran untuk setan. Barangsiapa yang menyambung shof, Alloh akan menyambungnya dan barangsiapa yang memutus shof Alloh akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 666). Dan masih banyak lagi hadits-hadits lain yang menekankan pentingnya merapatkan dan meluruskan shof.

Wajibnya Meluruskan dan Merapatkan Shof

Ternyata Rosululloh tidak hanya memerintahkan untuk meluruskan dan merapatkan shof, namun beliau juga mengancam keras orang-orang yang tidak merapikan shof mereka seperti dalam suatu redaksi hadits, “Sungguh kalian mau merapikan shof kalian atau kalau tidak maka Alloh akan menjadikan perselisihan diantara kalian.” (HR. Bukhori-Muslim)

Sebuah kaidah dalam Islam menyatakan bahwa asal perintah adalah wajib. Begitu pula mustahil suatu perkara yang mendapatkan ancaman maka hukumnya hanya sampai sunnah saja. Maka pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajibnya merapikan shof dan apabila suatu jama’ah sholat tidak merapikan shof mereka maka mereka berdosa. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullohu yang dapat kita lihat dalam kitab Majmu’ Fatawa beliau. Namun bagi yang tidak merapikan sholat maka sholatnya tetap sah berdasarkan perbuatan Anas rodhiyallohu’anhu yang mengingkari mereka yang tidak merapikan sholat tetapi tidak memerintahkan agar mereka mengulanginya.

Bagaimana Cara Meluruskan Shof?

Adapun sifat dan tata cara merapikan shof telah tercantum dalam banyak hadits diantaranya sebuah hadits dari Nu’man bin Basyir rodhiyallohu’anhu, beliau berkata, Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam pernah menghadap manusia dengan wajahnya seraya mengatakan, Rapikanlah shof-shof kalian (3x). Demi Alloh, kalian merapikan shof kalian, atau kalau tidak maka Alloh akan menjadikan perselisihan diantara hati kalian.’ Nu’man berkata, ‘Lalu saya melihat seorang merapatkan bahunya dengan bahu temannya, lututnya dengan lutut temannya, dan mata kakinya dengan mata kaki temannya.” (HR. Abu Dawud no. 662)

Hadits-hadits ini menunjukan secara jelas pentingnya merapikan shof dan hal itu termasuk kesempurnaan sholat hendaknya saling lurus dan tidak maju mundur antara satu dengan yang lain, dan saling rapat satu dengan yang lain, dan saling rapat antara bahu dengan bahu, kaki dengan kaki, dan lutut dengan lutut. Namun pada zaman sekarang, sunnah ini dilupakan, seandainya engkau mempraktekkannya, niscaya masyarakat lari seperti keledai. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.

Adapun kita sesudah mengetahui tentang perintah ini sudah sepantasnya berusaha sekuat kemampuan melaksanakannya. Tidakkah kita ingin merasakan kelezatan menegakkan amalan ini di dalam hati kita. Serta menjadi pemegang tombak syariat di muka bumi ini. Semoga Alloh subhana wata’ala memberikan hidayah kepada kita semua.

Kesimpulannya, merapikan shof meliputi hal-hal berikut:

  1. Meluruskan barisan sholat dan merapikannya.
  2. Memenuhi shof yang masih renggang.
  3. Menyempurnakan shof yang pertama terlebih dahulu dan begitu seterusnya.
  4. Saling berdekatan.

Sholat di Antara Dua Tiang?

Maka konsekuensi dari perintah merapikan dan merapikan shof sholat adalah tidak membuat shof diantara tiang -kecuali dharuri (terpaksa)- sehingga shof sholat terputus. Sebagaimana para sahabat menghindari hal tersebut di zaman Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam. Konsekuensi yang lain adalah seyogyanya mengisi kekosongan dalam shof sekalipun di tengah sholat mengamalkan hadits yang diriwayatkan Thabrani dengan redaksi terjemahannya “Tidak ada langkah yang lebih banyak pahalanya daripada pahala seseorang menuju kelonggaran dalam shof untuk menutupinya.”

***

Oleh: Muhammad Ikrar Yamin

(Disarikan dari Majalah Al-Furqon edisi 10 tahun IV)