Jumat, 13 April 2012

Kawasan karst Bagian Barat Kabupaten Pacitan Menuju Geopark Global

Pemerintah Indoensia hingga saat ini terus berupaya untuk meningkatkan devisa dengan melalui berbagai kiat optimalisasi pembangunan disegala sektor dan bidang termasuk optimalisasi di sektor pariwisata. Pembangunan di sektor pariwisata merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan devisa baik itu ditingkat nasional maupun daerah. Dalam rangka mensejajarkan sektor pariwisata dengan sektor lainnya, maka perlu di lakukan kiat pembangunan di sektor pariwisata secara representatif dan komperhensif termasuk pengangkatannya ke dalam industri pariwisata. Adapun tujuan pengembangan dari industri pariwisata adalah; (1) peningkatan devisa negara, (2) peningkatan pendapatan daerah, (3) memperluas kesempatan kerja, (4) mempercepat pertumbuhan wilayah/ daerah dan, (5) tidak mengeksploitasi kekayaan alam.
Bagi Indonesia, peranan pariwisata semakin terasa, terutama setelah melemahnya peranan minyak dan gas, walaupun nilai nominalnya dalam dollar sedikit mengalami fluktuasi. Kunjungan wisatawan mancanegara menunjukkan tren naik dalam beberapa dasawarsa. Tahun 1969, Indonesia hanya dikunjungi oleh 86.067 wisman, kemudian meningkat menjadi 2.051.686 tahun 1990, dan 5.064.217 tahun 2000. Sejak tahun 1969, jumlah kunjungan wisman hanya mengalami pertumbuhan negatif sebanyak empat kali yaitu 1982, 1998, 1999, dan 2001. Kedatangan wisman tersebut telah memberikan penerimaan yang sangat besar kepada Indonesia. Devisa yang diterima secara berturut-turut pada tahun 1996, 1997, 1998, 1999, dan 2000 adalah sebesar 6,307.69; 5,321.46; 4,331.09; 4,710.22; dan 5,748.80 juta dollar AS (Santosa, 2001).
Sektor pariwisata di Indonesia masih menduduki peranan penting dalam menunjang pembangunan nasional sekaligus merupakan salah satu faktor yang sangat strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan devisa negara. Seperti diungkapkan oleh Spillane (1997: 57), beberapa alasan yang mendasari sektor pariwisata dijadikan sebagai andalan dalam pembangunan nasional antara lain; (1) makin berkurangnya minyak bumi sebagai penghasil devisa, (2) prospek pariwisata yang tetap memperlihatkan kecenderungan meningkat secara konsisten, dan (4) besar potensi yang dimiliki bagi pengembangan pariwisata di Indonesia
Seiring dengan diberlakukannya UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka kewenangan daerah semakin luas dan dituntut untuk mandiri. Pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Pacitan memiliki arti yang sangat penting dan strategis, karena sektor pariwisata memberikan sumbangan yang cukup berarti terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini juga menjadikan salah satu tujuan utama pengembangan pariwisata di Kabupaten Pacitan yaitu merencanakan kawasan yang potensial untuk dikembangkan sesuai dengan karakteristik wilayah, jati diri masyarakat dan kemampuan daya dukung lingkungannya. Oleh karena itu diharapkan dalam pengembangannya obyek wisata ini tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, namun juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta kelesatarian lingkungan hidup.
Berkaitan dengan perkembangan pariwisata, saat ini muncul perkembangan wisata masyarakat menuju alam (back to nature), yaitu wisata ke alam pedesaan dan pegunungan untuk menikmati hawa yang masih bersih dan jauh dari kebisingan dan pencemaran. Konsep ini akhirnya dikenal dengan istilah ekowosata. Peluang pengembangan ekowisata ini membangkitkan semangat dari masyarakat kawasan karst bagian barat Kabupaten Pacitan untuk bisa mengoptimalkan potensi kepariwisataannya. Ditambah lagi akhir-akhir ini Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Ir. Jero Wacik, SE menyatakan bahwa:
“Kaldera gunungapi Batur Bali dan Karst Pacitan di usulkan menjadi geopark global dari Global Geoprak Network (GGN) oleh UNESCO. Usai penilaian pada Juni 2011 ini, Batur dan Pacitan diharapkan akan ditetapkan sebagai geopark global oleh GGN UNESCO pada akhir tahun 2011, (http://www.budpar.go.id/page.php?ic=511&id=5897).
Sebagai bagian dari pengembangan pariwisata di Kabupaten Pacitan, tahapan pengembangan kawasan merupakan landasan bagi perumusan/ formulasi rencana lebih lanjut secara spasial. Regionalisasi/ perwilayahan merupakan salah satu metode yang ditujukan untuk menentukan batas-batas homogenitas ruang khususnya berkaitan dengan kepariwisataan (atraksi, amenitas dan aksesibilitas).
Secara spesifik pembagian Kawasan Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Pacitan didasarkan pada beberapa kondisi yaitu :
a. Kedudukan dan sebaran obyek wisata yang ada;
b. Sebaran aksesibilitas pendukung yang merata antar kecamatan;
c. Sebaran fasilitas pelayanan yang bervariasi antar wilayah kecamatan;
d. Posisi geografis, geologis, geomorfologis dan potensi wilayah kecamatan yang dapat berfungsi sebagai gerbang baik dari wilayah di sekitarnya.
Masing-masing Kawasan Pengembangan Pariwisata (KPP) memiliki karakter spesifik yang merupakan perpaduan antara unsur kesamaan tema, kedekatan jarak, kemudahan pencapaian/ rute serta kedekatan terhadap pusat pelayanan. Gambaran umum masing-masing kawasan KPP sebagai berikut :
a. KPP A, Cakupan wilayahnya meliputi Kecamatan Donorojo, Punung, Pringkuku (Bagian Barat) dengan pusat pelayanannya Kecamatan Punung;
b. KPP B, Cakupan wilayahnya meliputi Kecamatan Pacitan Punung (Bagian Timur), Pringkuku (Bagian Timur), Arjosari (Bagian Barat), Kebonagung (Sebagian Kecil Wilayah Barat) dengan pusat pelayanannya Kecamatan Pacitan;
c. KPP C, Cakupan wilayahnya meliputi Kecamatan Kebonagung, Sudimoro, Tegalombo (Bagian Selatan), Arjosari (Bagian Selatan dan Timur), Tulakan, Ngadirojo, Pacitan (Sebagian Kecil Wilayah Timur) dengan pusat pelayanannya Kecamatan Ngadirojo;
d. KPP D, Cakupan wilayahnya meliputi Kecamatan Nawangan, Tegalombo (Bagian Utara), Bandar, Arjosari (Bagian Utara) dengan pusat pelayanannya Kecamatan Nawangan.
Dalam kerangka konsep tersebut, maka pengembagan struktur jaringan simpul kawasan perlu dilakukan untuk mendistribusikan kunjungan wisatawan serta pengembangan kawasan lingkup KPP. Antar KPP terjadi saling keterkaitan dalam kerangka pengembangan tematik dan pemasaran. Dengan demikian terdapat 4 KPP yang sekaligus berfungsi sebagai simpul tematik kawasan pengembangan pariwisata. Berikut Peta Kawasan Pengembangan Pariwisata:
Adapun obyek ekowisata yang tersebar di KPP A sebagian besar merupakan kawasan karst di segmen Pacitan Barat berkembang mulai sebelah selatan jalan raya propinsi yang menghubungkan Pacitan dan Surakarta hingga pantai selatan. Kawasan karst di Kabupaten Pacitan sebagai bagian dari Karst Gunungsewu mempunyai ciri-ciri bentangan ekosistem yang ideal untuk daerah beriklim tropik basah dengan kenampakan khasnya berupa bukit-bukit kerucut. Kawasan karst dengan segala sumberdaya yang ada di dalamnya merupakan modal pembangunan yang sangat potensial untuk dikembangkan secara optimal, namun juga harus dipertahankan dan dijaga kelestariannya. Kawasan karst menyimpan potensi sumberdaya air, sumberdaya lahan, sumberdaya hayati, dan sumberdaya lanscape, baik bawah permukaan sebagai goa dan sungai/ danau bawah tanah, maupun di permukaan berupa lembah kering, danau dolin, bukit-bukit karst dan pantai berdinding terjal. Nilai manfaat dari kawasan ekosistem karst meliputi aspek:
a. Obyek studi dan penelitian yang amat langka dilihat dari sisi ilmu pengetahuan;
b. Merupakan obyek lingkungan yang sangat memerlukan perlindungan;
c. Merupakan kawasan yang sangat sensitif terhadap keberadaan air dan sosial budaya masyarakat;
d. Merupakan habitat yang mendukung keanekaragaman jenis flora dan fauna yang spesifik.
Sebagai kawasan yang sangat sensitif terhadap segala bentuk pemanfaatan, kawasan karst memerlukan pengelolaan dan pengembangan khusus. Usaha pemanfaatan dan pengelolaan ini tidak terlepas dari penduduk sebagai subyek yang mendiami atau menghuni kawasan tersebut. Pengelolaan dan pengembangan kawasan yang tidak berpenghuni lebih mudah dibandingkan kawasan yang sudah berpenghuni, karena permasalahan yang berhubungan dengan keterbatasan alam dan kebutuhan hidup manusia lebih kompleks. Berbagai masalah yang sering dihadapi masyarakat di kawasan karst Kabupaten Pacitan antara lain kekeringan, produktivitas pertanian rendah, lahan kritis, kualitas air, hijauan ternak kurang, tingkat pendapatan rendah dan lain-lain.
Masalah fisik dan lingkungan yang dihadapai kawasan karst setidaknya bisa dirinci sebagai berikut ini:
a. Terdapatnya daerah rawan bencana kekeringan di daerah yang tidak mempunyai sumberdaya air;
b. Keterbatasan sumberdaya air terutama di permukaan, karena salah satu karakteristik kawsan karst adalah tidak dijumpai adanya sungai di permukaan;
c. Tekanan penduduk terhadap lahan pertanian tinggi, sementara daya dukung lahan pertanian rendah. Hal ini disebabkan oleh mata pencaharian utama masyarakat adalah bertani dan penguasaan lahan pertanian sempit;
d. Pemanfaataan lahan kurang memperhatikan aspek-aspek konservasi sehigga berpotensi menimbulkan terjadinya erosi yang mengakibatkan terjadinya degradasi lahan;
e. Kondisi solum tanah di kawsan karst sangat tipis dengan ketebalan antara 10-25 cm, menyebabkan tanah menjadi sangat langka dan berharga;
f. Terjadinya kerusakan lingkungan karena pemanfaatan untuk kegiatan ekonomis seperti pertambangan batu mulia, batu kapur, batu untuk pengurukan dan lain-lain.
Pengelolaan mutlak dilakukan dan harus diarahkan dalam rangka pengembangan potensi kawasan karst dan memecahkan masalah-masalah yang terjadi. Pengelolaan juga diharapkan dapat menjamin kelestarian lingkungan kawasan karst. Kawasan karst dengan segala kekayaan sumberdaya perlu ditata sejak awal sehingga tidak terjadi benturan-benturan atau ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, yang pada akhirnya akan merusak kelestarian lingkungan dan mengganggu sistem pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini mengingat bahwa kawasan karst juga merupakan kawasan lindung, dimana salah satu kekuatan potensi sumberdaya alamnya bersifat tidak terbaharukan. Kekuatan potensi yang dimaksud berupa fenomena alam yang unik dan langka serta mempunyai nilai penting bagi kehidupan dan ekosistem ( KEPMEN Pertambangan dan Energi, Nomor 1518 1456 K/MEM/2000). Pengelolaan dan pengembangan kawasan karst yang bijaksana dan sesuai dengan daya dukung lingkungannya diharapkan mampu mengangkat wilayah tersebut seperti ; Amerika yang telah menjadikan Mammoth Cave menjadi kawasan kasrt yang sangat terkenal dengan taman nasionalnya, atau Kalpaken di Austria dan Taman Nasional karst Tanzania. Kegiatan dan usaha pariwisata kedepan di kawasan karst bagian barat Kabupaten Pacitan memanfaatkan unsur estetika (keindahan), keunikan dan kelangkaan yang dimiliki oleh gejala eksokarst dan endokarst yang ada. Nilai jual Goa Gong terletak pada keindahan speleotem di dalamnya, sementara Goa Tabuhan menjual nilai keunikan dan kelangkaan speleotem yang ada. Beberapa stalaktit di dalam Goa Tabuhan jika dipukul akan mengeluarkan nada instrumen gamelan tertentu. Dua obyek wisata luweng yaitu Luweng Jaran dan Luweng Ombo. Luweng Jaran menampilkan fenomena ornamental stalagtit dan stalakmit yang sangat menakjubkan. Ditambah lagi empat obyek wisata pantai andalan karst Pacitan Barat yaitu Pantai Nampu, Pantai Klayar, Pantai Srau dan Pantai Watu Karung. Masing-masing memiliki keunikan sendiri-sendiri. Secara geologi pantai-pantai tersebut dicirikan banyaknya ”Stack”, yaitu bongkahan batuan di lepas pantai yang pembentukannya dipengaruhi oleh struktur sesar. Di masa mendatang, kemasan inilah yang nantinya akan menjadi dasar penciptaan obyek wisata yang berbasis pada alam.

Leave a Reply

 
 

Blog Archive

Daftar Blog Saya

Blogger news