Firman Allah SWT: “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung” (QS. An-Nur/24:31)
Pada masa remaja dan saat menjadi seorang pria dewasa muda, yang “jauh” dari Allah, saya suka berbuat iseng, mengganggu, dan meledek teman-teman saya yang memakai kerudung. Pada saat itu masih sangat sedikit wanita yang menggunakan kerudung dalam kehidupan sehari-hari. Ketika itu, wanita yang menggunakan kerudung dipandang sebagai orang-orang yang ikut aliran tertentu.
Pada saat kehidupan saya mulai “dekat” dengan Allah, saya baru menyadari betapa jahiliyah-nya saya ketika itu. Saya baru sadar, bahwa ternyata berkerudung bagi wanita merupakan kewajiban yang tercantum dalam Al Qur’an. Jadi berkerudung (menutup aurat) bagi wanita sama wajibnya seperti perintah sholat, puasa, dan ibadah lainnya.
Ketika saya mendekatkan diri dengan Allah dan berjuang menjauhi semua maksiat yang pernah saya lakukan, saya benar-benar meniatkan diri untuk menjadi Muslim yang “kaffah”. Setelah saya naik haji tahun 1995, dan mendapatkan pengarahan dari “guru” saya, saya meniatkan untuk meninggalkan bank konvensional tempat saya bekerja hingga terwujud 4 tahun kemudian (tahun 1999) untuk resign dari bank konvensional tersebut. Demikian pula saya ingin penampilan isteri saya berubah dari memakai pakaian “konvensional” menjadi memakai pakaian yang “syariah”. Namun ternyata tidak mudah untuk mewujudkan hal tersebut. Isteri saya yang sudah terbiasa memakai pakaian “konvensional” dan lingkungan serta keluarganya yang juga terbiasa memakai pakaian “konvensional” sejak dia kecil hingga menjadi isteri saya, membutuhkan perjuangan yang berat dan panjang hingga benar-benar mantap memakai pakaian yang “syariah”.
Isteri saya baru siap berpakaian “syariah” dengan kerudung di kepala setelah 6 tahun pulang dari “tanah suci”. Isteri saya pergi ke “Makkah” pada tahun 1997 bersama saya yang masih bekerja di bank “konvensional” saat itu. Pulang dari “Mekkah”, isteri saya masih belum “siap” untuk memakai pakaian lengkap dengan kerudungnya. Dia baru mampu menggunakan pakaian yang cukup “tertutup”. Berbagai alasan yang “menguatkan” isteri saya untuk tidak siap berkerudung. Hal utama yang “menguatkan” untuk tidak berkerudung adalah rasa “percaya diri” (PD) yang rendah untuk memakai kerudung. Dia merasa wajahnya tidak pas untuk bekerudung. Ada saja rasa “kurang” setiap kali memakai kerudung. Padahal di mata saya, isteri saya tambah cantik saat memakai kerudung. Namun dia tetap tidak “PD” berkerudung. Namun akhirnya setelah dengan niat yang “mantap” di hati isteri saya, dia berhasil pada kuartal ketiga 2003 memakai kerudung sebagai bagian dari pakaiannya sehari-hari hingga hari ini.
Alasan tidak “PD” untuk berkerudung bukan hanya menimpa isteri saya saja, tetapi juga kakak perempuan saya satu-satunya, serta isteri-isteri saudara-saudara laki-laki saya. Namun, alhamdulillah, setelah mereka berniat dengan “mantap” dengan dorongan suami-suami mereka, akhirnya saat ini mereka telah menggunakan kerudung. Saya sangat bahagia melihat photo keluarga besar saya yang lengkap pada “Idul Fitri” tahun lalu (1428 H), semua wanita dewasa memakai kerudung dalam photo tersebut. Photo itu adalah photo keluarga terakhir yang lengkap bersama “Ibunda” kami (3 bulan setelah itu Ibunda berpulang ke rahmatullah). Photo tersebut sangat berbeda dengan photo keluarga kami pada tahun 2002 yang hampir semua wanitanya tidak menggunakan kerudung.
Di sisi lain, banyak pula wanita yang sudah punya kesadaran penuh untuk berkerudung, namun banyak tantangan yang harus mereka hadapi untuk dapat menggunakan kerudung dalam kehidupan sehari-hari. Betapa banyak wanita yang ingin berkerudung tetapi mempunyai kendala karena tempat kerjanya yang tidak dapat “menerima” pegawai yang berkerudung. Mereka benar-benar merindukan lingkungan yang dapat menerima mereka berkerudung secara “utuh”.
Pengalaman isteri dan saudara-saudara saya yang “berat” untuk menggunakan kerudung baik karena tidak “PD” maupun lingkungan yang “tidak mendukung”, membuat saya sedih setiap melihat adanya pegawai “lembaga syariah” yang hanya berkerudung pada hari dan jam kerja saja. Menurut pendapat saya pribadi, sungguh sangat sayang jika 5 hari dalam sepekan dan 10 jam dalam hari-hari tersebut menggunakan kerudung karena “tuntutan” pekerjaan. Dan membuka kerudung di depan umum pada 2 hari lain dalam satu pekan. Betapa sayangnya kesempatan yang dimiliki untuk dapat mematuhi perintah Allah terbuang sia-sia. Mengapa masih ada pegawai “lembaga syariah” tidak mampu menggunakan kerudung hanya 2 hari sepekan dan beberapa jam di hari-hari lain, padahal lingkungan sudah mendukung. Mengapa mereka lebih “takut” pada peraturan perusahaan yang “mewajibkan” mereka berkerudung saat bekerja, dibandingkan takut dengan “perintah” Allah untuk menutup “aurat” dengan berkerudung setiap saat…….?????
Entahlah, mungkin saya yang terlalu hipokrit karena dahulu hidup saya jauh dari “Allah”. Sehingga ketika kehidupan saya mendekat kepada “Allah”, saya merasa sangat sayang jika ada orang-orang yang punya kesempatan dekat dengan Allah, tetapi tidak mengikuti perintah Allah secara “kaffah”.
Wallahualam bishowab
***
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)