Assalamualaikum wr.wb
Semoga tulisan ini bermanfaat.
1. Aisyah binti Abu Bakar. ra.
Rasulullah menikahi Sayyidah Aisyah.ra ketika masih di Mekkah. Pernikahan ini disebutkan berdasarkan mimpi beliau. Rasulullah bersabda kepada Aisyah.ra “bahwasannya aku melihatmu dalam mimpi selama 3 hari, dimana malaikat datang kepadaku bersamamu dalam kain sutera seraya berkata “inilah istrimu”, maka aku singkapkan kain itu dari wajahmu dan aku dapati bahwa ternyata engkau (Aisyah), lalu aku berkata pada diri sendiri, jika memang ini petunjuk dari ALLAH maka aku akan segera melaksanakannya”(shahih Muslim,kitab Fadlail Al-Shahabu. Bab Fadl Aisyah. 44:2438).
Dari Al-Tirmidzi meriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa “Jibril membawa gambar dirinya yang terbungkus dengan kain sutera hijau dan berkata “inilah istrimu didunia dan akhirat”. Dari riwayat ini maka ALLAH sesungguhnya telah memilih Aisyah ra untuk menjadi istri Rasulullah dan mengutus Jibril untuk memberitahukannya.
2. Saudah ra.
Beliau adalah Saudah binti Zam’ah Ibn Qois Al-Qursyiyah, merupakan janda dari Sukran Ibn Amru, yaitu salah seorang muslim pertama. Dua kali ikut hijrah bersama suaminya ke Habasyah, dan ketika pulang dari hijrah yang kedua inilah suaminya meninggal dunia. Dalam kondisi seperti itu, Saudah memutuskan untuk tidak kembali ke kabilahnya, karena mereka selalu memaksanya keluar dari islam serta menyakitinya dengan berbagai siksaan. Rasulullah menikahinya di Mekkah, sepeninggal istri pertama beliau, Khadijah ra. Saudah ra tergolong wanita yang sangat membutuhkan pertolongan.
3. Hafsah binti Umar Ibn Khattab
Hafsah ra merupakan janda Kunais Ibn Hudzaifah al-Anshari. Rasulullah menikahi Hafsah pada tahun 3 H, karena pertimbangan kadudukan dan kehormatan ayah Hafsah disisi Rasulullah, juga agar sama kedudukannya dengan Abu Bakar al Shiddiq dalam hal pertalian darah. Sebelumnya Umar telah menawarkan Hafsah kepada Ustman ibn Affan, beberapa saat setelah istrinya Rugayyah binti Rasulullah wafat, namun Ustman mengatakan dirinya belum berkeinginan untuk menikah lagi.Lalu Umar mengadu kepada Rasulullah, dan Rasulullah berkata bahwa Hafsah akan mendapatkan yang lebih baik dari Ustman.
4. Zainab binti Khuzaimah ra.
Beliau adalah janda Abdullah ibn Jahsy. Rasulullah menikahi nya setelah suaminya gugur sebagai syahid pada tahun 4 H.Beliau terkenal dengan kebaikan dan kelembutan hatinya terhadap fakir miskin, sehingga dijuluki “Ummul Masakin” (ibunya fakir miskin). Beliau wafat 2 bulan setelah menikah dengan Rasulullah.
5. Ummu Salmah ra.
Beliau adalah janda Abdullah ibn Abdul Asad Abu Salmah. Abdullah syahid dalam perang Uhud dan ummu Salmah menjadi Janda dengan tanggungan 4 orang anak tanpa penopang. Rasulullah menikahinya pada tahun 4 H.
6. Zainab ra.
Beliau adalah Zainab binti Jahsy ibn R’ab al-Asadiyah, Janda dari Zaid ibn Tsabit, anak angkat Rasulullah. ALLAH SWT telah melukiskan hal ini dalam Al-Quran : “Maka tatkala Zaid telah menceraikan istrinya, kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak asa keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menceraikan istrinya, dan ketetapan ALLAH itu pasti terjadi. (QS. Al=Ahzab/33:37). Dari ayat diatas jelaslah bahwa pernikahan ini merupakan suatu contoh nyata kepada orang mukmin bahwa boleh menikahi istri anak angkat yang telah diceraikan.
7. Ummu Habibah ra.
Beliau adalah Ramlah binti Abu Sufyan ibn Harb ra. dan dijuluki Ummu Habibah. Seorang janda dari Ubaidillah ibn Jahsy. Bersama suaminya hijrah ke Habasyah untuk menghindari siksaan kaum Quraisy.Tetapi suaminya meninggal dunia disana, sehingga Ummu Habibah kehilangan tempat bernaung serta tidak tahu kemana harus pergi. Rasulullah SAW menikahinya untuk memuliakan kondisi dan statusnya, serta untuk menghargai sikap dan perjuangannya. ALLAH SWT juga telah mensyaratkannya melalui mimpi kepada Ummu Habibah ra. dan iamengatakan ” Ketika Ubaidillah ibn Jahsy meningga di Habasyah, aku bermimpi ada seseorang yang memanggilku dengan sebutan Ummul Mukminin, pertama aku bingung namun setelah aku takwilkan bahwa Rasulullah saw kelak akan menikahiku”. (Shifat al-Shafwah (2/43);Taqrib al-Tahdzib :747).
8. Juwairiyah ra.
Adalah putri Harist ibn Abi Dharar al-Khaza’iyyah dari bani Mustaliq. Beliau seorang janda dari Musafi’ ibn Safwan. Ayahnya seorang panglima bani Mustaliq, yang tewas oleh kaum muslimin dalam perang Murisi’. Rasulullah menikahinya pada tahun 5 H untuk menyentuh hati orang-orang bani Mustaliq. Aisyah ra. berkata “saya tidak pernah tahu ada seorang wanita yang membawa berkah besar kepada kaumnya selain dia (Juwairiyah)”. Sikap inilah yang kelak berperan besar dalam melunakkan hari Bani Mustaliq untuk masuk Islam.
9. Sofiyah ra.
Adalah putri Huyai ibn Akhtab, seorang panglima Yahudi,. Merupakan janda dari Kinanah ibn Abi al-Haqiq, yang terbunuh dalam perang Khaibar tahun 7 H, dan menjadi tawanan perang Khaibar. Nabi SAW memperlakukannya dengan baik dan memberi 2 pilihan yaitu :dibebaskan sebagai tawanan dan kembali ke kabilahnya, atau jika mau masuk ISlam ia akan dijadikan istri Beliau.Sofiyah lalu berkata “aku lebih memilih ALLAH dan Rasul-Nya”. Dalam buku Shifat al-Shofwah dikisahkan bahwa pada suatu hari Sofiyah bermimpi bahwa ada bulan yang jatuh ke kamarnya. Ketika diceritakan kepada ayahnya,. maka ayahnya sangat marah dan menampar wajah Sofiyah ra. hingga membekas sampai ia menjadi istri Nabi SAW.
10. Maimunah ra.
Yaitu putri dari Harist al-Hilaliyah, dari kabilah Bani Hilah. Rasulullah menikahinya pada akhir tahun 7 H, dalam perjalanan Beliau untuk menunaikan umroh Qadha.Menurut Qatadah dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa yang dimaksud dalam ayat 50 Surat Al-Ahzab adalah Maimunah binti Harist (Tafsir Ibnu Katsir, 5/483). “Dan perempuan mikmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya”. (QS.Al-Ahzab.33:50).
Demikianlah ke 10 istri Nabi Muhammad SAW + Siti Khadijah. Poligami diatas didasarkan untuk menolong atau sebagai tuntunan/contoh bagi umat Islam, dan BUKAN BERDASARKAN HAWA NAFSU SEMATA. Dari 11 istri Nabi SAW tersebut, hanya Aisyah ra. yang bukan janda (saat menikah).
Wassalam.
***
Sumber buku “Sejarah Masjid Nabawi” Dr. Muh. Ilyas Abdul Ghani.2003.